Jeritan Para Karyawan Terhadap Pajak THR Yang Tinggi
Jeritan
Para Karyawan Terhadap Pajak THR Yang Tinggi
(Sumber: Telkomsel.com)
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu moment
yang paling ditunggu- tunggu oleh para pekerja di setiap tahunnya. THR ini
menjadi salah satu bonus bentuk apresiasi dari hasil kerja keras yang mereka
lakukan di setiap tahunnya. Namun, pada tahun 2024 ini, membuat para karyawan
menjerit dengan adanya potongan pajak THR yang tinggi karena adanya penerapan
skema Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) yang menggunakan tarif efektif rata-
rata (TER).
Para karyawan yang merupakan tulang punggung keluarga
menjerit karena merasakan beban yang lebih berat. Bagi sebgaian orang atas
pajak THR yang tinggi dapat mengurangi kemampuan yang dibutuhkan untuk
kebutuhan pokok mereka dan menikmati sensasi hari raya yang lebih layak. Pada
pandangan lain, terdapat argument dari pemerintah yang menegaskan bahwa pajak
THR adalah salah satu bagian dari kewajiban pajak yang harus di patuhi dan
dijalankan untuk keadilan Pembangunan
Pemerintah perlu mendengarkan suara dari para karyawan
dan perlu mempertimbangkan ulang struktru dari pajak THR. Pada pembahasan ini
perlu ada aspek yang mencakup semua, yaitu aspek keadilan, kemampuan bayar, dan
dampak dari ekenomi. Pada pajak THR yang lebih rendah dan adil bisa menjadikan
suatu Langkah awal untuk menunjukan rasa empati para pemerintah kepada
karyawan.
Pada kebijakan pajak yang memadai dan adil akan bisa
mempererat atau memperkuat antara hubungan pemerintan dengan Masyarakat. Salah
satu kunci untuk menemukan solisi terbaik bagi semua pihak adalah kajian yang
mendalam dan kebijakan yang menyeluruh
Text: Almayra Putri Nugraha
Tajuk Rencana
Comments
Post a Comment