Jeritan Para Karyawan Terhadap Pajak THR Yang Tinggi

 

Jeritan Para Karyawan Terhadap Pajak THR Yang Tinggi

(Sumber: Telkomsel.com)

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu moment yang paling ditunggu- tunggu oleh para pekerja di setiap tahunnya. THR ini menjadi salah satu bonus bentuk apresiasi dari hasil kerja keras yang mereka lakukan di setiap tahunnya. Namun, pada tahun 2024 ini, membuat para karyawan menjerit dengan adanya potongan pajak THR yang tinggi karena adanya penerapan skema Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) yang menggunakan tarif efektif rata- rata (TER).

 

Para karyawan yang merupakan tulang punggung keluarga menjerit karena merasakan beban yang lebih berat. Bagi sebgaian orang atas pajak THR yang tinggi dapat mengurangi kemampuan yang dibutuhkan untuk kebutuhan pokok mereka dan menikmati sensasi hari raya yang lebih layak. Pada pandangan lain, terdapat argument dari pemerintah yang menegaskan bahwa pajak THR adalah salah satu bagian dari kewajiban pajak yang harus di patuhi dan dijalankan untuk keadilan Pembangunan

 

Pemerintah perlu mendengarkan suara dari para karyawan dan perlu mempertimbangkan ulang struktru dari pajak THR. Pada pembahasan ini perlu ada aspek yang mencakup semua, yaitu aspek keadilan, kemampuan bayar, dan dampak dari ekenomi. Pada pajak THR yang lebih rendah dan adil bisa menjadikan suatu Langkah awal untuk menunjukan rasa empati para pemerintah kepada karyawan.

 

Pada kebijakan pajak yang memadai dan adil akan bisa mempererat atau memperkuat antara hubungan pemerintan dengan Masyarakat. Salah satu kunci untuk menemukan solisi terbaik bagi semua pihak adalah kajian yang mendalam dan kebijakan yang menyeluruh 


Text: Almayra Putri Nugraha

Tajuk Rencana

Comments

Popular posts from this blog

Ketan Susu Barito: Destinasi Kuliner Legendaris Yang Terkenal Ramai di Blok M, Jakarta di Jamin Ketagihan!

Menjadi Pusat Perayaan Malam Tahun Baru Di Jakarta, Bundaran HI Menjadi Titik Kumpul Masyarakat

Yuk! Mengenal dan Mengulik Tradisi Kebudayaan Betawi Pada Saat Menyambut puasa dan Lebaran